Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Ibadah

Jamaah Umrah Tetap Diberangkatkan

Foto : Istimewa

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief mengatakan jamaah umrah akan diberangkatkan sampai 15 Januari. Kemenag akan mengevaluasi skema One Gate Policy termasuk memantau perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi, dengan demikian pemberangkatan akan dihentikan sementara.

"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Jamaah umrah sudah diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," kata dia.

Dia menekankan, tidak ada undang-undang yang melarang warga negara pegi ke luar negeri, termasuk untuk menjalankan ibadah umrah, kalau sudah mendapatkan visa. Kecuali kalau yang bersangkutan terkena masalah hukum. "Jadi kalau sudah mendapat visa, dia berhak ke luar negeri. Tapi pemerintah berhak mengatur," katanya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top