Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tata Ruang l Ubah Aset Pemerintah Pusat Jadi Taman Kota Perlu Biaya Besar

Jalur Hijau di 13 Sungai Bisa Dijadikan RTH Baru

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Pemprov DKI Jakarta bisa memanfaatkan sempadan danau, embung, waduk, dan jalur hijau di sepanjang 13 sungai di Jakarta untuk membangun RTH baru, sehinga tak perlu menunggu aset pemerintah pusat.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dianggap kurang kreatif dalam menambah luas ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta. Bahkan, rencana Anies mengubah perkantoran bekas kementerian atau lembaga ketika ibu kota dipindahkan hanya sebuah pepesan kosong.

"Gubernur DKI Jakarta kurang kreatif dan inovatif dalam pengadaan penambahan luas RTH. Masih banyak cara-cara lebih cerdas untuk mempercepat penambahan luas RTH di Jakarta," ujar Kepala Pusat Studi Perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga, di Jakarta, Minggu (1/8).

Menurutnya, tidak mudah mengalihkan aset gedung-gedung kementerian kepada Pemprov DKI Jakarta, apalagi ke pihak swasta. Joga menganggap proses pengalihan aset itu bisa bertahun-tahun. Bahkan dalam prosesnya rawan korupsi, karena nilai aset bisa di-mark up sesuai kesepakatan.

"Jika pun berhasil dialihkan/diserahkan kepada Pemprov DKI, tidak masuk akal untuk kemudian membongkar gedung-gedung kementerian tersebut. Karena ini akan memakan biaya pembongkaran yang sangat mahal dan mubazir besar," kata Joga.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top