Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sidang Pembunuhan

Jaksa Sebut Tewasnya Jong-nam Bukan Lelucon

Foto : AFP/Roya RoyaRoyal Malaysaysaysian Police
A   A   A   Pengaturan Font

SHAH ALAM - Pembunuhan terhadap kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) bukanlah sebuah lelucon. Hal itu disampaikan jaksa penuntut Malaysia dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Kim Jong-nam yang melibatkan warga negara Indonesia dan Vietnam bernama Siti Aisyah dan Doan Thi Huong di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (28/6).

"Pembunuhan ini telah direncanakan dengan amat hati-hati dan dilaksanakan dengan menggunakan racun yang dilarang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," kata jaksa penuntut saat membacakan tuntutannya. "Pelaku pembunuh perempuan telah dilatih untuk menjamin misinya sukses," imbuh dia.

Pernyataan jaksa penuntut itu dibacakan untuk mematahkan sidang pembelaan yang dibacakan dua pengacara dari Siti Aisyah dan Doan Thi Huong pada Rabu (27/6) lalu. Dalam sidang pembelaan, para pengacara menyatakan kliennya telah direkrut dan diperdaya untuk melakukan ikut serta dalam aksi pembunuhan. Para klien mengira aksi mereka merupakan bagian dari sebuah acara lelucon di televisi dan pengacara mereka menyatakan pelaku pembunuhan sesungguhnya adalah sekelompok agen rahasia Korut.

Siti Aisyah dan Doan Thi Huong dituduh telah membunuh Kim Jong-nam dengan cara memerciki wajah korban dengan racun syaraf VX di Bandara Internasional Kuala Lumpur tahun lalu. Aksi pembunuhan itu sempat mengguncang dunia karena korban ternyata kakak tiri dari pemimpin Korut, Kim Jong-un.

Racun VX dikategorikan PBB sebagai amat mematikan dan dimasukkan sebagai senjata pemusnah massal. Setelah terpapar VX, tak berapa lama kemudian Kim Jong-nam menghembuskan nafas terakhir.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top