Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sidang Pembunuhan

Jaksa Sebut Tewasnya Jong-nam Bukan Lelucon

Foto : AFP/Roya RoyaRoyal Malaysaysaysian Police
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam pembacaan tuntutan, jaksa penuntut mengatakan bahwa dua tertuduh perempuan telah melakukan aksi kriminal untuk menyerang Kim Jong-nam. "Adanya bukti agresifitas membuktikan bahwa pembunuhan ini bukan sebuah lelucon," kata jaksa penuntut.

Para jaksa penuntut dalam argumentasinya lalu mendefinisikan bahwa lelucon harus memiliki elemen humor, dan dalam bukti rekaman video para tertuduh sama sekali tertawa saat dan sesudah melakukan serangan. "Itu bukanlah lelucon dan mereka tahu atas apa yang telah mereka perbuat," imbuh mereka.

Jika terbukti bersalah, dua tertuduh bisa terancam hukuman gantung. Sejauh ini baik Siti Aisyah maupun Doan Thi Huong menyangkal bahwa mereka bersalah.

Sidang pembunuhan Kim Jong-nam, dimulai tahun lalu dan baru dilanjutkan pada Rabu pekan ini setelah rehat sejak awal April. Sidang kali ini sudah ada pada bagian pembacaan pembelaan dari pengacara dan penuntutan dari pihak jaksa penuntut. Menurut hakim Azmi Ariffin, putusan atas kasus pembunuhan Kim Jong-nam akan dibacakan pada 16 Agustus mendatang.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top