Jaksa Sebut R. Kelly Sebagai Predator Dalam Persidangan
Penyanyi R&B R. Kelly hadir dalam sebuah persidangan di Brooklyn, New York pada hari Rabu. Ia dituduh melakukan pemerasan, pelecehan seksual, dan penyuapan.
Beberapa tuduhan terhadap penyanyi bernama lengkap Robert Sylvester Kelly itu sudah berlangsung lebih dari 20 tahun. Jika dia dinyatakan bersalah atas semua tuduhan, dia bisa dijatuhi hukuman beberapa tahun penjara.
Asisten Jaksa AS Maria Melendez mengatakan Kelly menghadapi tuduhan bahwa dia adalah biang keladi skema dua dekade di mana dia merekrut wanita dan gadis di bawah umur untuk berhubungan seks.
"Kasus ini tentang predator, kasus ini bukan tentang selebritis yang suka berpesta." kata Asisten Jaksa AS Maria Melendez
Dia menggambarkan Kelly sebagai "seorang pria yang menggunakan kebohongan, manipulasi, ancaman dan kekerasan fisik untuk mendominasi korbannya dan untuk menghindari pertanggungjawaban selama bertahun-tahun.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya