Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kurikulum Pendidikan - Cegah Korupsi di Lingkungan Pendidikan

Jaksa Diusulkan Mengajar Kurikulum Antikorupsi di Sekolah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Hal tersebut membuktikan keseriusan, komitmen, dan kesatuan pemikiran, tekad, dan sikap kita untuk bersama dan bergandeng tangan mewujudkan pendidikan Indonesia yang lebih baik yang terhindar dari praktik penyimpangan dan korupsi," kata Prasetyo. "Di samping itu, dengan adanya nota kesepakatan dan nota kerja sama ini hendaknya akan menciptakan harmonisasi kerja sama dari hulu hingga ke hilir menyamakan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam menyikapi dan menghadapi setiap masalah yang ada," katanya.

"Selanjutnya, saya juga berharap kiranya nota kesepakatan yang kita buat dan sepakati ini segera dapat diimplementasikan dalam berbagai bentuk kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan agar memenuhi tujuan dan harapan kita bersama," katanya. Sebelumnya, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan menyatakan mampu menghematkan biaya proyek pada Kemendikbud senilai 141,426 miliar rupiah.

Proyek tersebut, kegiatan peralatan pengadaan peralatan teknologi informatika dan komunikasi (TIK) untuk Laboratorium SMP tahun 2017 dan kegiatan pengadaan alat pendidikan IPA dan Matematika SMP dan SMA tahun 2017. Cegah Korupsi Sementara itu, Mendikbud, Muhadjir Effendy, mengatakan kerja sama dengan Kejaksaan Agung sangat penting untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan pendidikan. "Melalui kerja sama juga akan ada program Jaksa Masuk Sekolah, tujuannya untuk edukasi kesadaran hukum sejak dini," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Mendikbud juga mengimbau agar semua yang bekerja di lingkungan pendidikan dan kebudayaan, dapat memanfaatkan anggaran dengan optimal, transparan, dan sebesarbesarnya untuk kepentingan masyarakat. eko/cit/E-3

Komentar

Komentar
()

Top