Jakpus Perlu Hampir 22.000 KPPS
Petugas KPU Jakarta Pusat memindahkan kotak suara Pemilu 2024 di Gudang KPU Jakarta Pusat, Sawah Besar, Jakarta, Kamis (2/11/2023).
6. Penetapan KPPS: 24 Januari 2024
7. Pelantikan KPPS: 25 Januari 2024.
Setelah pelantikan KPPS 25 Januari 2024, maka masa kerja satu bulan sudah terhitung 25 Januari-25 Februari 2024. Adapun syarat menjadi KPPS antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) ber-KTP Elektronik.
Mereka diutamakan berusia 17-55 tahun. Mereka harus sehat jasmani dan rohani. Lalu, berdomisili di wilayah kerja KPPS dan tidak menjadi anggota partai politik selama lima tahun terakhir. Pendidikan paling rendah SMA sederajat dan tidak pernah dipidana dengan ancaman lima tahun atau lebih.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya