Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jakpus Perbanyak PLTS Atap untuk Sukseskan Program Konservasi Energi

Foto : ANTARA/Siti Nurhaliza

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma saat membuka acara sosialisasi program konservasi dan efisiensi energi melalui pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap pada bangunan dan gedung di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Senin (21/10).

A   A   A   Pengaturan Font

Adapun pemanfaatan PLTS atap ini juga sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi yang mengatur penyelenggaraan energi di Indonesia, termasuk penyediaan, pemanfaatan, dan pengusahaan dan UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Lalu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2012 mengatur tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (UJPTL) dan PP Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan mengerem penggunaan sumber energi fosil.

Upaya lain untuk mengurangi penggunaan energi fosil dan beralih ke energi listrik antara lain dengan menggunakan energi terbarukan, seperti energi matahari, angin, air, biomassa, atau geotermal.

Lalu, menghemat energi dengan mematikan lampu, alat elektronik, dan kendaraan bermotor yang tidak digunakan, berinvestasi pada peralatan dan mode pemanasan dan pendinginan baru, serta memanfaatkan insentif dan subsidi pemerintah yang mendukung penggunaan energi terbarukan. Ant/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top