Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Lingkungan Hidup I Warga "Nahdliyin" Harus Jadi Pelopor

Jakarta Terus Turun, Hentikan Ambil Air Tanah

Foto : ANTARA/HO-LPBI NU

Forum diskusi Pro dan Kontra Pergub DKI Jakarta No. 93 Tahun 2021 Zona Bebas Air Tanah diselenggarakan Lembaga Penanggulangan Bencana Indonesia (LPBI) Nahdlatul Ulama (NU), bertempat di kantor PWNU DKI Jakarta, Jumat (4/8/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Arief berharap kegiatan itu dapat membangun kesadaran publik bahwa masalah air yang krusial di Ibu Kota dapat berdampak tenggelamnya Jakarta. "Saya mengajak seluruh warga Nahdliyin ikut menjaga air tanah bersama LPBI NU DKI. Jika kita diam, Jakarta akan tenggelam," katanya.

Dalam agenda yang sama, anggota DPRD DKI Jakarta, Syarif, mengkritikPeraturan Gubernur No 93. Dia usul Pergub itu harus diubah total untuk merespons penurunan muka tanah Jakarta. "Pergub tersebut tidak ada partisipasi masyarakat. Maka, harus dicabut dan dikeluarkan Pergub baru. Sebab, penggunaan air di Jakarta lebih banyak untuk kepentingan komersil," katanya.

Menurut Syarif, penggunaan air tanah secara berlebihan sangat berbahaya untuk Jakarta. Ketua LPBI NU DKI Jakarta, Laode Kamaludin, menambahkan, Pasal 2 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan dan Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah mengandung banyak aturan. Dia memberi contoh, aturan tersebut menyangkut pengambilan air tanah untuk keperluan air minum, rumah tangga, industri, peternakan, pertanian, irigasi pertambangan, usaha perkotaan dewatering, dan untuk kepentingan lainnya.

Menurut dia, ketentuan itu harus segera direvisi mengingat Jakarta bukan daerah pertambangan, melainkan daerah indrustri dan usaha perkotaan. Menurutnya, tidak ada kompromi bagi para pelaku usaha dan industri yang berdomisili di Jakarta. Semua wajib berhenti memakai air tanah.

"Pemda DKI Jakarta harus tegas dalam menyikapi persoalan Jakarta tenggelam. Jangan hanya mau mengambil hasil pajak, akan tetapi tidak memikirkan dampak lingkungannya," demikian Laode Kamaludin.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top