Jakarta Terapkan Sistem Inventarisasi Emisi
Petugas memasang alat untuk mengetahui polusi udara di Jakarta.
“Walaupun di tengah-tengah kondisi udara yang sedang menurun, Pemprov Jakarta sudah memiliki langkah jelas dalam menanggulangi pencemaran udara. Kita sedang dalam proses menyelesaikan sistem tersebut."
JAKARTA - Untuk memantau sumber-sumber polusi udara perlu dikembangkan sistem inventarisasi emisi yang lebih sistematis. Itulah yang tengah dikerjakan Dinas Lingkungan Hidup Jakarta.
"Walaupun di tengah-tengah kondisi udara yang sedang menurun, Pemprov Jakarta sudah memiliki langkah jelas dalam menanggulangi pencemaran udara. Kita sedang dalam proses menyelesaikan sistem tersebut," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta, Asep Kuswanto, Rabu (19/6).
Menurut Asep, DLH melanjutkan upaya serius dalam menanggulangi penurunan kualitas udara Jakarta. Ini antara lain melalui implementasi Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).
Asep melihat, SPPU menjadi panduan strategis DLH dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas udara Jakarta hingga tahun 2030. Selain itu, DLH sedang mengembangkan sistem inventarisasi emisi yang lebih sistematis untuk memantau sumber-sumber polusi udara Jakarta.
Dia menjelaskan bahwa dengan sistem itu memungkinkan pengumpulan data yang lebih baik tentang emisi dari berbagai sumber. Hal ini termasuk kendaraan bermotor dan industri. Selain memperketat pengawasan terhadap sumber emisi bergerak dan stasioner, juga langkah strategis lainnya, kerja sama lintas daerah, terutama algomerasi Jakarta.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya