Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jakarta Tak Lagi Zona Merah

Foto : Antara

kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

A   A   A   Pengaturan Font

Terkait dengan beroperasinya bioskop dengan kapasitas 50 persen, Gumilar mengatakan kebijakan menambah kapasitas tidak bisa langsung didapat, kecuali bagi yang telah beroperasi dengan kapasitas 25 persen seperti tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 101 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Kemudian apabila ingin menambahjadi 50 persen, mereka harus mengajukan permohonan. Nanti akan dievaluasi oleh tim pemerintah," ucap Gumilar dalam pesan singkatnya.

Evaluasi tersebut, lanjut Gumilar, untuk melihat apakah selama buka dalam kapasitas maksimal 25 persen bioskop tersebut sudah melaksanakan protokol kesehatan kemudian akan dinilai oleh tim untuk mempertimbangkan bisa atau tidaknya dilaksanakan peningkatan kapasitas.

"Untuk CGV dan Cinepolis mereka sudah buka di awal pembukaan yang maksimal 25 persen. Dan sudah mengajukan penambahan kapasitas jadi50 persen. Dan sudah disetujui tim Pemprov DKI," kata dia.

Dihubungi di lokasi lainnya, Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi menyebutkan bahwa bioskop-bioskop itu selain diharuskan tidak memiliki masalah saat buka 25 persen yang kemudian dilakukan evaluasi oleh tim penilai, alasan lain bisa 50 persen juga terkait dengan klaster Covid-19.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu, Antara

Komentar

Komentar
()

Top