Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jakarta Pusat Canangkan Pemasangan Tanda Batas

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas).

Wali Kota Jakpus, Bayu Meghantara, mengatakan pemasangan tanda batas merupakan program Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Negara (BPN) DKI Jakarta yang didukung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk mengantisipasi masalah sengketa tanah di DKI Jakarta.

"Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Saya harap menjadi sebuah gerakan untuk masyarakat serta instansi untuk melakukan gerakan pemasangan tanda batas terhadap bidang tanah yang dikuasai dan melakukan pendaftaran pembuatan sertifikat jika bidang tanahnya belum bersertifikat," uja Bayu di Jakarta, Rabu (3/10).

Bayu mengatakan pencanangan Gema Patas yang dilakukan di Taman Ismail Marzuki (TIM) sekaligus untuk mengamankan aset Pemprov DKI Jakarta dan mendapat kejelasan atas batas bidang tanahnya. "TIM harus menjadi aset yang tidak terpisahkan, mudah-mudahan hasil ukur sesuai yang ada didata, sehingga sertifikat dapat diterbitkan pada usia ke 50 tahun," kata Bayu.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Jakpus, Ilyas Tedjo Prijono, mengharapkan dengan adanya Gema Patas masyarakat maupun instansi pemerintah dapat memastikan batas bidang tanahnya.

Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top