Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jajaran Kejaksaan Dilarang Flexing, Harus Jaga Etika

Foto : ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan kepada jajarannya tentang etika, tata krama, dan adab sebagai seorang jaksa, salah satunya tidak boleh sembarangan dalam penampilan.

"Menjadi seorang jaksa tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan," kata Burhanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/1).

Menurut orang nomor satu di Kejaksaan Agung itu, sejak lulus dan dilantik menjadi seorang jaksa sudah dibekali dengan kode perilaku jaksa seperti tidak boleh bertato, tidak boleh berjenggot, tidak boleh bertindik sembarangan, tidak memakai pewarna rambut yang dilarang, termasuk tidak pamer kemewahan (flexing) karena jaksa itu melekat secara personality pada diri seseorang.

Imbauan, instruksi, dan edaran mengenai kode etik perilaku jaksa, kata Jaksa Agung, sudah beberapa kali disampaikan, baik melalui edaranmaupun dalam berbagai kesempatan.

Burhanuddin mengingatkan kembali bahwa kode etik perilaku jaksa, terutama pada masa perkembangan media sosial dan dunia digital yang sangat mengkhawatirkan, terlebih lagi seorang jaksa adalah bagian dari penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dan teladan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top