Jaga Persatuan Bangsa, Majelis Agama Tolak Politisasi Agama dalam Pemilu 2024
Kolokium Agama-Agama Nusantara (KAANA) 2022 pada Rabu (10/8).
Majelis agama-agama di Indonesia menolak penggunaan politik identitas, politisasi agama, dan komodifikasi agama dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Penolakan itu disampaikan dalam Kolokium Agama-Agama Nusantara (KAANA) 2022 pada Rabu (10/8), yang dihadiri sejumlah perwakilan organisasi keagamaan, di antaranya Ouikumehe, Persatuan Hindu Dharma Indonesia, Konferensi Waligereja Indonesia, Walubi, MUI, hingga perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
"Kami menolak dan menentang keras penggunaan politik identitas, politisasi agama, dan komodifikasi agama dalam politik praktis, terutama dalam pemenangan Pemilu tahun 2024, yang dilakukan oleh siapapun dan atas nama apapun," ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dalam sambutannya, seperti dikutip Antara.
Deklarasi penolakan disebut Amirsyah ditujukan sebagai upaya-upaya penyelenggaraan Pemilu yang bermartabat, beretika mulia, mendamaikan, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kami menyerukan kepada seluruh partai politik sebagai kontestan Pemilu untuk berpartisipasi dalam Pemilu secara bertanggungjawab, beretika mulia, taat pada konstitusi dan peraturan perundangan, dan mengutamakan kemaslahatan bangsa," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya