Jaga Daya Beli Masyarakat Miskin, Pemerintah Alokasikan Anggaran Perlindungan Sosial Rp476 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbicara dalam konferensi pers Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 yang dipantau virtual di Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Di sisi lain, pemerintah juga akan terus menggunakan instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan masyarakat melalui program-program lainnya seperti pembangunan infrastruktur dan juga program kepada kelompok UMKM.
Menkeu Sri Mulyani menuturkan pemerintah terus mendukung dan mengelola momentum pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 dengan menggunakan instrumen fiskal secara ekspansif, terarah dan terukur.
"Ini penting karena pada saat yang sama kondisi dunia yang masih sangat tidak pasti membutuhkan kemampuan kita menjaga momentum ekonomi Indonesia," ujarnya.
Pemerintah juga berupaya terus mengendalikan inflasi dengan menjaga dari sisi daya beli masyarakat baik melalui kebijakan perlindungan sosial, yang juga dilakukan penambahan untuk manfaat masyarakat dengan memberikan bantuan tambahan sembako dan juga tambahan makanan.
"Kita juga terus meningkatkan konsumsi masyarakat melalui berbagai kebijakan yang dalam hal ini dapat mendukung daya beli masyarakat," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya