Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Jaga Daya Beli Masyarakat Miskin, Pemerintah Alokasikan Anggaran Perlindungan Sosial Rp476 Triliun

Foto : ANTARA/ Martha Herlinawati Simanjuntak

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbicara dalam konferensi pers Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 yang dipantau virtual di Jakarta, Rabu (29/3/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengucurkan Rp476 triliun untuk berbagai program perlindungan sosial dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat miskin dan rentan.

"Perlindungan sosial untuk tahun 2023 dialokasikan Rp476 triliun," kata Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani dalam konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang dipantau virtual di Jakarta, Rabu (29/3).

Menkeu Sri Mulyani merinci alokasi anggaran tersebut meliputi antara lain penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp28,7 triliun, dan pemberian bantuan sosial melalui kartu sembako bagi 18,8 juta KPM senilai Rp45,1 triliun.

Program perlindungan sosial itu juga mencakup subsidi energi dan nonenergi kepada rumah tangga miskin dan rentan, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), petani serta transportasi publik Rp290,6 triliun, serta penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 96,8 juta peserta sebesar Rp46,5 triliun.

"Pemerintah juga membantu keluarga tidak mampu 96,8 juta untuk dapat memperoleh akses kesehatan melalui bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top