Jadi Tersangka, Lyra Virna Tak Ditahan
JAKARTA - Artis Lyra Virna, diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya, terkai dengan paket umroh yang diguna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
"Iya datang (untuk pemeriksaan)," kata Lyra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Lyra enggan berkomentar banyak ketika awak media massa melontarkan pertanyaan terkait penetapan sebagai tersangka.
Lyra mendatangi Polda Metro Jaya didampingi suaminya, Fadlan Muhammad yang juga enggan menanggapi pertanyaan wartawan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyatakan Arhgo diperiksa intensif Lyra sebagai tersangka pada Kamis (22/3).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya