Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jadi Penghubung Diaspora dan PMI Dapatkan Perlindungan Kerja, BP Jamsostek Apresiasi BNI

Foto : Istimewa

Sosialisasi identitas kependudukan digutal dan nomor identitas tunggal.

A   A   A   Pengaturan Font

"Terima kasih BNI yang telah menghubungkan IKD dan NIT dari Dukcapil ini. Semoga ini bisa berlangsung di banyak negara sehingga kita dapat melindungi diaspora dan pekerja migran dengan baik di luar negeri," kata Direktur Pelayanan bpjamsostek Roswita Nilakurnia dalam keterangan tertulisnya, akhir pekan lalu.

Mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.18 Tahun 2018, masa perlindungan kecelakaan kerja yang diberikan bpjamsostek untuk diaspora dan pekerja migran mencapai 24 bulan sejak terjadinya kecelakaan kerja. Selanjutnya manfaat jaminan kematian tidak ada masa kedaluarsa, sehingga masih ada potensi klaim yang dapat diajukan oleh peserta maupun ahli waris.

Untuk manfaat kematian, selain santunan sebesar Rp24 juta, bpjamsostek juga memberikan manfaat lain berupa beasiswa untuk 2 orang anak diaspora dan pekerja migran dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dengan total maksimal Rp74,4 juta. Kemudian untuk yang mengalami kecelakaan kerja dan mengakibatkan cacat total tetap, bpjamsostek memberikan manfaat sebesar Rp100 juta. Sedangkan untuk cacat fungsi dan anatomi, basis perhitungannya juga lebih besar yaitu Rp142 juta.

Dengan adanya IKD dan NIT, diaspora dapat mengakses layanan BNI dalam pembentukan digital account, sehingga selanjutnya dapat mempermudah lebih banyak diaspora dan pekerja migran dalam pembayaran terhadap pelayanan bpjamsostek agar nanti memiliki jaminan dalam bekerja.

"Keterlibatan BNI berfungsi sebagai jembatan antara Dukcapil dengan bpjamsostek untuk memberikan perlindungan kepada diaspora dan pekerja migran di Hong Kong. Maka dari itu, kami sangat mengapresiasi langkah nyata yang dilakukan BNI," tutup Roswita.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top