Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengurangan Karbon | Guna Capai Target Net Zero, Tak Ada PLTU dan Izin Baru Tambang pada 2021

Izin Tambang Jangan Diperpanjang

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam RPJMN 2015-2019, rerata target produksi batu bara seharusnya berada dalam tren penurunan, tetapi realisasinya ternyata justru terbaik.

JAKARTA - Pemerintah harus konsisten menjalankan hasil KTT Iklim COP 26 di Glasgow, Skotlandia, tahun lalu. Salah satunya dengan menolak perpanjangan izin usaha perambangan batu bara. Langkah tersebut perlu dilakukan sebab dalam KTT COP 26 diumumkan untuk mempertimbangkan percepatan penghentian penggunaan batu bara hingga 2040.

Pegiat lingkungan menilai percepatan penghentian penggunaan batu bara dalam jangka waktu menengah itu perlu diwujudkan dengan penghentian perpanjangan izin. Apabila terpaksa diperpanjang, wilayah dan produksi harus jauh lebih rendah dari sebelumnya agar target emisi global sesuai Kesepakatan Iklim Paris dapat tercapai.

Peneliti Keuangan Iklim dan Energi Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), Siti Shara, di Jakarta, Kamis (31/3), mengatakan sejumlah perusahaan pertambangan akan habis masa kontraknya dalam waktu beberapa bulan ke depan. Perusahaan tersebut telah mengajukan izin perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan sedang dalam proses evaluasi.

Dia menambahkan, perusahaan pertambangan telah berlebihan dalam pemakaian bujet karbon untuk mencapai Kesepakatan Iklim Paris. Perusahaan tersebut juga berkontribusi dalam pelanggaran pembatasan produksi batu bara yang tertuang pada rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019.

Dalam RPJMN 2015-2019, rerata target produksi batu bara per tahun sebesar 400 juta ton dengan rincian turun, sebanyak 425 juta ton pada 2015, sebanyak 419 juta ton pada 2016, sebanyak 413 juta ton pada 2017, sebanyak 406 juta ton pada 2018, dan sebanyak 400 juta ton pada 2019.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top