IU Tuntut 180 Orang Atas Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Plagiat
IU
Foto: EDAM EntertainmentSEOUL - Agensi penyanyi IU, EDAM Entertainment, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pihak yang telah menuduh IU melakukan plagiat tahun lalu dan menempuh jalur hukum.
Pada bulan April hingga Mei tahun lalu, IU dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan plagiat dalam menciptakan lagu-lagu hitsnya, namun polisi mengambil keputusan untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut dikarenakan kurangnya bukti. IU pun mengajukan tuntutan sipil terhadap pihak yang menuduhnya tersebut.
Menurut EDAM, diketahui ada sekitar 180 oknum yang terlibat pencemaran nama baik IU, dan di antara pihak yang teridentifikasi, beberapa adalah siswa usia SMP.
“Kami akan terus merespons dengan tegas pihak-pihak yang menulis komentar jahat,” ungkap EDAM seperti dilansir KBS, Senin (11/11) seraya menambahkan pihaknya tidak akan memberikan keringanan. KBS/I-1
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- Sampah Hasil Pendakian di Gunung Rinjani Capai 31 Ton
- COP29 Diperpanjang, Negara Miskin Tolak Tawaran 250 Miliar Dollar AS
- Belanda Pertama Kali Melaju ke Final Piala Davis Usai Kalahkan Jerman
- Kampanye Akbar Pramono-Rano Hari Ini di Stadion Madya GBK Senayan, 20.000 Massa Siap Dukung
- Pemkot Tangerang Normalisasi Drainase di Lokasi Rawan Banjir