IU Tuntut 180 Orang Atas Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Plagiat
IU
Foto: EDAM EntertainmentSEOUL - Agensi penyanyi IU, EDAM Entertainment, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pihak yang telah menuduh IU melakukan plagiat tahun lalu dan menempuh jalur hukum.
Pada bulan April hingga Mei tahun lalu, IU dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan plagiat dalam menciptakan lagu-lagu hitsnya, namun polisi mengambil keputusan untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut dikarenakan kurangnya bukti. IU pun mengajukan tuntutan sipil terhadap pihak yang menuduhnya tersebut.
Menurut EDAM, diketahui ada sekitar 180 oknum yang terlibat pencemaran nama baik IU, dan di antara pihak yang teridentifikasi, beberapa adalah siswa usia SMP.
“Kami akan terus merespons dengan tegas pihak-pihak yang menulis komentar jahat,” ungkap EDAM seperti dilansir KBS, Senin (11/11) seraya menambahkan pihaknya tidak akan memberikan keringanan. KBS/I-1
Berita Trending
- 1 KPU: Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada Kamis
- 2 Hari Kamis KPU tetapkan Gubernur
- 3 Perluas Akses Permodalan, Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM hingga Pekerja Migran
- 4 Panglima TNI Mutasi 101 Perwira Tinggi, Kepala BSSN dan Basarnas Juga Diganti
- 5 Marselino Ditemani Ole Romeny di Oxford United
Berita Terkini
- DPR Minta PSSI Transparan Soal Pemecatan STY
- Tayang Perdana 9 Januari, Film “Ketindihan” Gabungkan Horor Berbalut Drama Keluarga dan Toxic Relationship
- BMKG: Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Ciptakan Lebih Banyak Lapangan Kerja Demi Tingkatkan Daya Beli
- Menteri Ekonomi Kreatif Lantik 7 Pejabat Tinggi Madya