Isu Tenaga Kerja Asing Jangan Dipolitisasi
Sebab, hampir semua negara yang melakukan investasi selalu menyertakan tenga-tenaga handalnya untuk mengoperasikan alat-alat berat atau untuk mengawal investasi yang dilakukan.
"Hal ini merupakan fenomena yang wajar. Tidak terkecuali dengan tenaga kerja dari Tiongkok. Tidak mungkin ada negara mau investasi tanpa melakukan kontrol atas modal yang dikeluarkan," tutur dia.
Maruf menambahkan keluarnya Peraturan Presiden (perpres) TKA tidak bisa dilepaskan dari UU Penanaman Modal Asing, reformasi birokrasi, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang salah satu target utamanya adalah peningkatan investasi di dalam negeri.
Menurut dia, modal asing yang masuk dalam bentuk investasi langsung tidak mungkin tidak membawa tenaga kerja dari asal modal dan teknologinya. ahm/YK/WP
Komentar
()Muat lainnya