Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Istri Gembong Narkoba Diminta Dihukum 4 Tahun

Foto : ISTIMEWA

obat terlarang

A   A   A   Pengaturan Font

Jaksa Amerika Serikat pada Kamis meminta hakim untuk menghukum Emma Coronel Aispuro, istri gembong narkoba Meksiko 'El Chapo', selama empat tahun penjara. Aispuro sebelumnya mengaku bersalah dalam dakwaan peredaran narkoba dan pencucian uang.

Mantan ratu kecantikan itu dinikahi Joaquin "El Chapo" Guzm¡n Loera saat berusia 17 tahun.
Dia juga harus didenda 1,5 juta dollar AS atau 21,3 miliar rupiah untuk kejahatan yang dilakukannya, kata penuntut umum dalam sebuah memorandum hukuman kepada Pengadilan Negeri District of Columbia.

Pada bulan Juni, Aispuro (32 tahun) mengaku bersalah dalam tiga dakwaan: mengedarkan obat terlarang, bersekongkol dalam pencucian uang, dan terlibat transaksi keuangan dengan kartel narkoba Sinaloa. Sidang pembacaan vonis akan digelar pada 30 November.

Sebagai bagian dari kesepakatan pembelaannya dengan jaksa, Aispuro juga mengaku bertindak sebagai kurir antara suaminya dan anggota kartel Sinaloa lainnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top