Istana Presiden dan Wapres di IKN Dipisah
Lokasi Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara untuk Kompleks Istana Wakil Presiden, Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Yudikatif, serta Kompleks Peribadatan.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan IKN akan dibangun secara bertahap hingga tahun 2045 dengan mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia sehingga tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Pada tahap awal tahun 2022-2024, pembangunan yang akan mulai dikerjakan di prioritaskan pada zona 1A-1 dan 1A-2 dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang seluas 6.671 hektare.
Pembangunan ini tidak lepas dari visi KIPP yakni model kota masa depan berbasis hutan dan kepulauan sebagai simbol transformasi dan kemajuan peradaban bangsa Indonesia.
Hal ini didukung tiga pilar, yakni pertama mencerminkan identitas bangsa, kedua menjamin keberlanjutan sosial ekonomi dan lingkungan serta ketiga kota modern, cerdas berstandar internasional.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya