Ekspor Pasir Laut Akan Perluas Singapura dan Ancam Wilayah RI
Pakar ekonomi dan energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi - Sangat disayangkan, ketika daratan Indonesia menyusut akibat pengerukan pasir laut, Singapura justru semakin meluas. Ini bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga bisa memengaruhi batas wilayah perairan antara Indonesia dan Singapura,” .
YOGYAKARTA - Kebijakan mengizinkan ekspor pasir laut atau istilah pemerintah ekspor sedimentasi ini mengancam wilayah Indonesia. Kebijakan yang sungguh ironis karena satu-satunya negara yang akan membeli pasir laut dari Indonesia adalah Singapura, yang menggunakan pasir tersebut untuk memperluas wilayah daratannya melalui proyek reklamasi.
"Sangat disayangkan, ketika daratan Indonesia menyusut akibat pengerukan pasir laut, Singapura justru semakin meluas. Ini bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga bisa memengaruhi batas wilayah perairan antara Indonesia dan Singapura," kata pakar ekonomi dan energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, kepada Koran Jakarta, Rabu (25/9).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menuai kritik dengan kebijakan terbaru terkait izin ekspor pasir laut, hanya beberapa bulan menjelang akhir masa jabatannya. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023, pemerintah membuka kembali keran ekspor pasir laut yang sebelumnya dilarang sejak 2003 oleh pemerintahan Presiden Megawati melalui SK Menperindag No 117/MPP/ Kep/2/2003.
Kebijakan yang diklaim Jokowi sebagai "pengelolaan hasil sedimen laut" ini menuai banyak kritik. Fahmy menegaskan meskipun Presiden Jokowi menyebut ekspor tersebut sebagai hasil sedimen laut, faktanya, material yang diambil tetap berupa pasir laut.
"Apa pun istilahnya, pengerukan pasir laut berpotensi menimbulkan kerusakan besar terhadap ekosistem laut dan lingkungan," ungkap Fahmy.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya