Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Istana Presiden dan Wapres di IKN Dipisah

Foto : ANTARA/HO-Kementerian PUPR

Lokasi Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara untuk Kompleks Istana Wakil Presiden, Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Yudikatif, serta Kompleks Peribadatan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengungkapkan pemisahan Istana Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara karena alasan keamanan.

"Istana Presiden dan Wapres di IKN dipisahkan. Kalau Istana Presiden dan Wapres dijadikan satu, ketika nanti ada bahaya, kedua istana tersebut bisa terancam. Dengan demikian, pemisahan Istana Presiden dan Wapres karena alasan keamanan," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastuti, di Jakarta, Sabtu (27/3).

Kementerian PUPR mengumumkan Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di IKN Nusantara, salah satunya Kompleks Istana Wapres. Kawasan Istana Wapres di IKN berada di lokasi yang terpisah dengan kawasan Istana Presiden. Adapun luas lahan untuk kompleks Istana Wapres sebesar 14,8 hektare.

Sebelumnya, Kementerian PUPR mengundang masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara ini. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di IKN Nusantara bertujuan mengundang keterlibatan masyarakat umum dalam proses penyusunan perencanaan konstruksi, sehingga mendapatkan desain terbaik.

Direktorat Jenderal Cipta Karya mewajibkan desain bangunan Istana Wapres hingga kompleks peribadatan di IKN Nusantara yang disayembarakan terkoneksi dengan transportasi publik.

"Desain-desain kawasan dan bangunan IKN yang disayembarakan harus terkoneksi dengan transportasi publik, karena ini sudah merupakan Key Performance Indicator (KPI) yang dipersyaratkan dari rencana induk Bappenas. Ketika kita menyusun Urban Design Development pun, kita sudah menyampaikan bahwa kita harus kompak. Antara satu bangunan dan bangunan lain akan terhubungkan," ujar Diana.

Menurut Diana, transportasi yang digunakan dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP IKN Nusantara jangan semuanya transportasi pribadi.

"Kita mengutamakan transportasi publik, dan nantinya kita kalau ke mana pun hanya membutuhkan waktu 10 menit. Hal ini mesti terwujud, sehingga antara bangunan satu dan lainnya yang dalam radius-radius tertentu harus dihubungkan," katanya.

Pengembangan Kota
Dalam paparannya, Diana menyampaikan KPI yang terkait konektivitas kawasan atau transportasi antara lain 70-80 persen penggunaan transportasi publik dalam pergerakan dalam kota, kemudian area pengembangan kota terkoneksi transportasi publik dan jaringan pejalan kaki.

Area kawasan perkotaan berada kurang dari 500 meter jarak berjalan kaki ke titik transportasi publik. Selain itu, koneksi kereta api transit dari KIPP IKN ke bandara strategis kurang dari 50 menit, dan integrasi fisik, jadwal, informasi dan pembayaran melalui sistem teknologi informasi.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan IKN akan dibangun secara bertahap hingga tahun 2045 dengan mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia sehingga tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Pada tahap awal tahun 2022-2024, pembangunan yang akan mulai dikerjakan di prioritaskan pada zona 1A-1 dan 1A-2 dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang seluas 6.671 hektare.

Pembangunan ini tidak lepas dari visi KIPP yakni model kota masa depan berbasis hutan dan kepulauan sebagai simbol transformasi dan kemajuan peradaban bangsa Indonesia.

Hal ini didukung tiga pilar, yakni pertama mencerminkan identitas bangsa, kedua menjamin keberlanjutan sosial ekonomi dan lingkungan serta ketiga kota modern, cerdas berstandar internasional.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top