Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Istana Presiden dan Wapres di IKN Dipisah

Foto : ANTARA/HO-Kementerian PUPR

Lokasi Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara untuk Kompleks Istana Wakil Presiden, Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Yudikatif, serta Kompleks Peribadatan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengungkapkan pemisahan Istana Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara karena alasan keamanan.

"Istana Presiden dan Wapres di IKN dipisahkan. Kalau Istana Presiden dan Wapres dijadikan satu, ketika nanti ada bahaya, kedua istana tersebut bisa terancam. Dengan demikian, pemisahan Istana Presiden dan Wapres karena alasan keamanan," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastuti, di Jakarta, Sabtu (27/3).

Kementerian PUPR mengumumkan Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di IKN Nusantara, salah satunya Kompleks Istana Wapres. Kawasan Istana Wapres di IKN berada di lokasi yang terpisah dengan kawasan Istana Presiden. Adapun luas lahan untuk kompleks Istana Wapres sebesar 14,8 hektare.

Sebelumnya, Kementerian PUPR mengundang masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara ini. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di IKN Nusantara bertujuan mengundang keterlibatan masyarakat umum dalam proses penyusunan perencanaan konstruksi, sehingga mendapatkan desain terbaik.

Direktorat Jenderal Cipta Karya mewajibkan desain bangunan Istana Wapres hingga kompleks peribadatan di IKN Nusantara yang disayembarakan terkoneksi dengan transportasi publik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top