Ironis! Jalan Raya Ancol Baru Tak Semulus Aspal JIEC, Berdebu Saat Kemarau Berlumpur Saat Hujan
Kondisi Jalan Raya Ancol Baru tidak semulus aspal Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, meski letaknya bersisian dengan area zona 5 sirkuit Formula E Jakarta tersebut, Sabtu (4/6).
Foto: ANTARA/Abdu FaisalJAKARTA - Kondisi Jalan Raya Ancol Baru tidak semulus aspal Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, meski letaknya bersisian dengan Zona 5 Sirkuit balap mobil listrik tersebut.
Pantauan Antara, Sabtu (4/6), kondisi Jalan Raya AncolBaru kering dan berdebu saat diterpa musim panas, namun becek dan berlumpur ketika diguyur air hujan.
Saat pancaroba melanda, kondisi jalan tersebut pun campur aduk. Ada bagian yang kering dan berdebu, serta ada bagian yang becek dan berlumpur.
Medan jalan pun terjal, sehingga pengendara harus mengurangi kecepatan kendaraan ketika melalui bagian jalan yang becek dan berlumpur.
Apalagi ketika sirkuit Ancol baru dibangun, banyak truk pengangkut muatan berat melewati jalan tersebut menuju pintu belakang Ancol (dekat Jimbaran) maupun yang akan menuju pelabuhan Kalijapat di wilayah Ancol Pademangan, Jakarta Utara.
Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth pernah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk lebih memperhatikan jalan yang rusak di sejumlah titik dengan segera melakukan perbaikan.
Pasalnya, kata Kenneth, saat ini masih banyak jalan rusak akibat dampak banjir yang menggenangi Ibu Kota sejak awal 2021, dan sebagian di antara titik jalan ada pula yang rusak karena umur jalan sudah terlalu lama.
"Gubernur Anies di tahun akhir jabatannya ini, jangan hanya fokus seperti pada Formula E dan pembangunan stadion saja, tetapi kerusakan jalan juga perlu mendapatkan perhatian khusus dan harus dijadikan prioritas. Semua Warga DKI Jakarta berhak merasakan jalanan mulus tanpa adanya kerusakan apalagi lobang yang dapat membahayakan nyawa," ucap Kenneth.
Dalam dokumen resmi Pemprov DKI Jakarta berjudul 'KATANYA vs FAKTANYA FORMULA E' yang diterbitkan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta melalui situs atau website PPID, disebutkan bahwa pembiayaan Formula E yang berasal dari APBD 2019 sudah dibayarkan dua tahun yang lalu.
Pembayaran dilakukan sebelum adanya pandemi Covid-19 pada 2020. Total nilai biaya komitmen (commitment fee) penyelenggaraan Formula E yang sudah dibayarkan Pemprov DKI adalah senilai Rp560 miliar.
Sedangkan anggaran pembangunan lintasan sirkuit, menurut panitia pelaksana Formula E Jakarta, bukan berasal dari APBD DKI Jakarta.
Ketua Panitia Pelaksana Formula E Jakarta 2022 Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya mengeluarkan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk membangun sirkuit di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
- Baca Juga: Berikan Hak Pilih
- Baca Juga: Target Prabowo Setop PLTU pada 2040 Harus Disertai Aturan yang Kuat
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Perlu Ditiru Pejabat Lain, Menteri Agama Nasaruddin Umar Laporkan Penerimaan Gratifikasi ke KPK
- 2 BMKG: 10 daerah di Sumsel dilanda hujan ekstrem pada hari pencoblosan
- 3 Ini yang Dilakukan Dua Kementerian untuk Majukan Ekonomi Daerah Transmigrasi
- 4 Menag Laporkan Penerimaan Gratifikasi ke KPK
- 5 Pertamina Patra Niaga Gandeng LAPI ITB Investigasi Kualitas Pertamax