Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Irisan, Tantangan Tahapan Pemilu

Foto : istimewa

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra

A   A   A   Pengaturan Font

"Jadi dari sisi ketersediaan relatif tercukupi dan berlebih. Maka, secara selektif dan melihat kebutuhan daerah, penugasan tersebut dilakukan menteri atau presiden," katanya.

Menurut Ilham, KPU Saputra, pengisian penjabat kepala daerah tanggung jawab kemendagri. Aturannya memang yang berwenang menentukan penjabat kepala daerah adalah kemendagri. KPU tidak ikut campur. Ilham menambahkan, penjabat kepala daerah akan diisi ASN yang telah memenuhi kriteria. KPU akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjutinya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top