Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Ini Penjelasan Kemenperin

Foto : ANTARA/HO-Apple Newsroom

Tampilan iPhone 16 yang dirilis dengan desain baru dan warna yang makin cerah.

A   A   A   Pengaturan Font

"Kemenperin mempersilakan masyarakat melaporkan pihak-pihak yang memperjualbelikan produk ponsel tersebut yang berasal dari bawaan penumpang," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan belum diberikannya izin penjualan produk telepon pintar tersebut karena Apple hingga saat ini belum memenuhi komitmennya untuk merealisasikan investasi di Indonesia.

Untuk mendapat izin penjualan, disampaikan Menperin perusahaan terkemuka Apple mesti merealisasikan sisa komitmen investasi di Indonesia yang sebesar Rp240 miliar dari total Rp1,71 triliun.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top