Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transisi Energi - Realisasi Investasi Subsektor EBTKE pada Semester I-2024 Capai 46,8% dari Target

Investasi Subsektor EBT Terus Dipacu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah terus berupaya meningkatkan investasi subsektor Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE). Langkah itu untuk mendorong akselerasi pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT).

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi, menjelaskan realisasi investasi subsektor EBTKE sampai dengan semester I-2024 sebesar 580 dollar AS atau 46,8 persen dari target yang ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar 1,23 miliar dollar AS. Dari capaian ini masih dibutuhkan sekitar 14,02 miliar dollar AS yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan kapasitas 8.224,1 megawatt (MW).

"Sampai 2025 masih perlu 8.224,1 MW atau 8,2 gigawatt (GW) dengan investasi yang diperlukan sebesar 14 miliar dollar AS. Investasi ini untuk mendukung pengembangan berbagai macam jenis EBT, seperti biomassa, biogas, sampah, geotermal, air, hidro, baterai, dan seterusnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Eniya mengatakan investasi ini akan lebih terakselerasi melalui terobosan pengaturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang telah diatur melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan beserta aturan pelaksananya.

"Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2024 menjadi debottleneck dari isu investasi subsektor EBT. Isu TKDN menjadi hal krusial yang disebut-sebut menghambat investasi sehingga kita keluarkan aturan baru terkait TKDN proyek EBT. Dengan adanya aturan ini, investasi kita harap mulai berjalan," tandasnya.

Eniya mencontohkan beberapa proyek EBT yang berlanjut setelah keluarnya aturan TKDN, antara lain proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung yang kini sudah mencapai tahap Power Purchase Agreement (PPA), yaitu PLTS Terapung Singkarak dan Saguling, serta PLTS Terapung Karangkates yang saat ini pada tahap penandatanganan Letter of Intent (LoI). Selain itu, Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Hululais, Dieng, Dieng 2, dan Patuha 2.

Seperti diketahui, target bauran EBT yang telah ditetapkan adalah sebesar 23 persen pada 2025. Hingga semester I-2024, realisasi bauran EBT mencapai 13,93 persen dan ditargetkan mencapai 19,5 persen pada akhir 2024.

Adapun realisasi penambahan kapasitas terpasang pembangkit listrik EBT adalah sebesar 241,06 megawatt (MW) atau sebesar 73 persen dari target 326,91 MW. Pemerintah memproyeksikan tambahan kapasitas akan terus meningkat dan mencapai kisaran 650,99 MW pada Desember 2024.

Guna mencapai target bauran EBT tersebut mengungkapkan perlunya komitmen investasi dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

"Investasi menjadi salah satu yang terpenting yang belum tercapai. Komitmen untuk menjalankan investasi, khususnya subsektor EBT, juga infrastruktur yang mendukung yang saat ini sedang kita dorong terus. Kita ingin ada capaian yang lebih jelas lagi," tutur Eniya.

Serap Pekerja

Secara terpisah, Manajer Riset Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi, mendorong pemerintah serius mengurangi kebergantungan impor energi dengan menyiapkan anggaran khusus untuk mendorong pengembangan EBT di Tanah Air.

"Alokasi dana untuk pengembangan EBT akan membantu mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM) impor, dan meningkatkan ketahanan energi nasional," tegas Badiul.

Dia juga mendorong agar pemerintah aktif menarik minat investor EBT untuk mengoptimalkan sumber energi hijau di Indonesia.

"Seperti halnya sektor ekonomi lain, investasi ini akan menciptakan lapangan kerja baru, merangsang inovasi, dan mendukung target pengurangan emisi gas rumah kaca," pungkas Badiul.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top