![Intervensi Upaya Pengendalian Harus Masif](https://koran-jakarta.com/images/article/intervensi-upaya-pengendalian-harus-masif-240613085225.jpeg)
Intervensi Upaya Pengendalian Harus Masif
![Intervensi Upaya Pengendalian Harus Masif](https://koran-jakarta.com/images/article/intervensi-upaya-pengendalian-harus-masif-240613085225.jpeg)
Intervensi pengendalian kerawanan pangan oleh Bapanas diharapkan menjadi pemantik pemerintah daerah untuk melanjutkan dan mereplikasi kegiatan serupa dengan dukungan APBD.
JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendukung upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2024 melalui kegiatan intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan. Program tersebut diharapkan dapat mendorong pengentasan kemiskinan ekstrem menuju 0 persen.
"Intervensi pengendalian kerawanan pangan ini dilakukan melalui penyaluran bantuan pangan kepada keluarga rawan pangan, yaitu kelompok pengeluaran 10 persen terbawah/desil 1 sebagai sasaran dari upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem," ungkap Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, saat peluncuran Penyaluran secara Simbolis Bantuan Pangan Kegiatan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan Tahun 2024, Rabu (12/6), di Cilacap, Jawa Tengah.
Pemberian bantuan pangan ini untuk mengurangi beban pengeluaran kepala keluarga dan mengentaskan daerah rentan rawan pangan serta menguatkan daerah tahan pangan. Upaya pengentasan kemiskinan diyakini akan berpengaruh nyata dalam mengurangi masyarakat rawan pangan.
Kegiatan ini sejalan dengan amanat yang diemban Badan Pangan Nasional berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021, di mana salah satu tugasnya adalah menyelenggarakan fungsi pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran bantuan pangan. Saat ini sedang berlangsung bantuan pangan beras kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta bantuan pangan daging ayam dan telur ayam kepada 1,4 juta Keluarga Risiko Stunting (KRS), Badan Pangan Nasional melalui Deputi bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan juga mulai melaksanakan kegiatan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan.
Pada 2024, intervensi tersebut menyasar 20 kabupaten/kota dari delapan provinsi sebagai lokus intervensi, di mana bantuan pangan akan diberikan kepada 45.000 kepala keluarga di 233 desa yang teridentifikasi berdasarkan by name by address dengan sumber data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya