Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jum'at, 25 Okt 2024, 22:21 WIB

Intervensi Kebijakan Harus Bermuara pada Kesejahteraan Rakyat

Ketua DPR RI 2024–2029, Puan Maharani

Foto: Koran Jakarta/M. Fachri

Puan Maharani kembali menjadi Ketua DPR RI. Puan bersama empat pimpinan lainnya dipercaya memimpin lembaga tersebut untuk periode 2024-2029. Ini merupakan periode kedua bagi putri Megawati tersebut untuk memimpin jabatan tertinggi di DPR RI.

Berikut kutipan wawancara wartawan Koran Jakarta, Fredrikus W Sabini, dalam sejumlah kesempatan dengan Ketua DPR RI masa jabatan 2024-2029, Puan Maharani. Beragam isu dibahas termasuk bagaimana sikap DPR dalam mengawasi Kabinet Merah Putih di bawah komando Presiden Prabowo serta pertemuan Megawati dan Prabowo, dan program lembaga legislatif ke depannya seiring dengan beragam tantangan berat yang akan mengadang. Berikut petikannya.

Bagaimana kesepakatan untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD)?

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui komposisi pimpinan komisi yang terdiri dari 20 ketua dan 80 wakil ketua untuk setiap komisi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang terdiri dari 13 komisi dan tujuh badan.

Komposisi keanggotaan pada setiap komisi atau AKD berjumlah 44-45 orang. Namun, telah disepakati juga bahwa ada batas terendah jumlah anggota yakni sebanyak 41 orang dan batas maksimal sebanyak 49 orang.

antara/Indrianto Eko Suwarso

Apa bidang kerja untuk komisi baru?

Bidang kerja dua komisi baru di DPR RI periode 2024-2029, yakni Komisi XII akan meliputi urusan energi dan sumber daya mineral (ESDM) dan Komisi XIII meliputi urusan hukum, reformasi, hingga Hak Asasi Manusia (HAM).

Pembagian bidang kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII itu telah dirampungkan dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi di parlemeni. Di Komisi XII energi atau ESDM, adapun untuk Komisi XIII hukum, reformasi, dan HAM.

Apa alasan mendasar penambahan komisi di DPR?

Penetapan bidang kerja Komisi XII dan XIII tersebut disesuaikan dengan penambahan nomenklatur kementerian Kabinet Merah Putih yang baru saja diumumkan Presiden RI Prabowo Subianto pada Minggu (20/10) malam. Sementara itu, untuk bidang kerja Komisi I hingga XI, masih akan sama dengan periode DPR RI sebelumnya.

Apakah perubahan nomenklatur kementerian ini efektif?

Terkait efektivitas jumlah nomenklatur kementerian yang bertambah sehingga berimbas pula dengan bertambahnya jumlah komisi di DPR RI, tentu kita akan melihat dulu bagaimana Kabinet Merah Putih bekerja, sebab baru saja diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (20/10) malam.

Kami dukung dulu bagaimana, kami lihat dulu bagaimana nantinya karena kami lihat seperti apa dengan adanya penambahan kementerian dan badan-badan ini.

Apakah Anda mendukung semangat Presiden Prabowo?

Apa yang disampaikan tadi, semangatnya, harus kita apresiasi dan kita dukung bersama seperti yang disampaikan oleh Bung Karno dan sebagai bangsa Indonesia. Membangun Indonesia harus bergotong royong yang tadi disampaikan juga oleh Presiden Prabowo.

Mari kita bersatu dalam membangun Indonesia. Marilah kita bersatu dalam kesantunan dan kerukunan. Apa yang sudah lalu terjadi dalam pertandingan di pemilu, sebaiknya kita sekarang gerak bersatu untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Anda terpilih lagi sebagai Ketua DPR, apa pernyataan Anda?

Setiap pemilu selesai dilaksanakan dan rakyat telah memilih wakil-wakilnya, maka selalu disertai dengan harapan rakyat bahwa ke depan kekuasaan yang diberikan rakyat kepada kita, anggota DPR RI, dapat digunakan untuk mengubah kehidupan rakyat yang semakin sejahtera.

Amanah yang saya peroleh ini merupakan tugas dan tanggung jawab untuk dapat menjalankan amanat rakyat yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Sebab itu, saya akan berusaha menyelesaikan sejumlah tantangan untuk membangun Indonesia, seperti isu struktural kualitas sumber daya manusia, kedaulatan pangan, energi, industri nasional, UMKM, ketimpangan sosial, dan kemiskinan.

Selalu disertai dengan harapan rakyat bahwa ke depan kekuasaan yang diberikan rakyat kepada kita, anggota DPR RI, dapat digunakan untuk mengubah kehidupan rakyat yang semakin sejahtera.

Dengan posisi sebagai Ketua DPR, bagaimana Anda melihat banyaknya tantangan dari dalam dan luar negeri?

Indonesia akan menghadapi ketidakpastian gejolak ekonomi global dan geopolitik global, hingga perekonomian nasional yang masih dalam pemulihan. DPR RI melalui fungsi-fungsi konstitusionalnya, harus melakukan intervensi melalui kebijakan negara terkait politik hukum, politik anggaran, dan politik pembangunan.

Bagaimana DPR menjalankan tugas pengawasannya?

DPR pun memiliki tugas dalam hal fungsi pengawasan atas kinerja pemerintahan dan lembaga-lembaga negara dalam menjalankan UU. Tugas ini akan diarahkan demi menjamin peningkatan kinerja pemerintah dan lembaga-lembaga negara dalam menangani berbagai urusan rakyat.

(Agar) semua urusan rakyat menjadi mudah (seperti) kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, pemberdayaan, transportasi, dan lain sebagainya sehingga hidup rakyat semakin sejahtera.

Bagaimana diplomasi parlemen?

Tugas itu akan diarahkan untuk memperkuat posisi politik luar negeri Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional. DPR akan mengambil peran dalam forum-forum parlemen regional maupun bilateral. Peran diplomasi ini akan dilakukan juga oleh seluruh anggota DPR RI melalui kegiatan Grup Kerja sama Bilateral antar-Parlemen.

Adapun agenda dalam fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, dan diplomasi parlemen tersebut, secara lebih rinci akan ditetapkan kemudian oleh setiap Komisi dan Badan AKD DPR setelah seluruh Komisi dan Badan AKD DPR terbentuk.

Apa pesan Anda untuk anggota DPR 2024-2029?

Anggota DPR agar dalam kerja-kerjanya harus mengutamakan kerja bersama dan gotong royong. Sebab, seorang anggota DPR tidak mungkin bekerja sendiri. Pengambilan keputusan kebijakan negara tidak mungkin diputuskan sendiri. Kita harus bersama dengan anggota DPR RI lainnya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, dan peran diplomasi.

Bagaimana jika masyarakat tak puas dengan kinerja DPR?

Atas nama seluruh anggota DPR RI, kami juga mengundang partisipasi dari seluruh komponen masyarakat, media masa, pers, kaum intelektual, akademisi, mahasiswa, LSM, ormas, dan lain sebagainya untuk ikut memberikan masukan, pandangan, dan kritik terhadap berbagai kebijakan negara yang akan diambil; berikanlah pandangan, saran dan kritik yang ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ada lima pimpinan DPR, bagaimana penentuan keputusannya?

Kami, secara kolektif kolegial dalam kurun waktu lima tahun ke depan sejak tanggal 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2029, akan mengoordinasikan dan mensinergikan seluruh pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPR RI. Koordinasi dan sinergi tersebut akan diarahkan agar seluruh anggota DPR RI dan AKD DPR RI menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, dan diplomasi secara efektif.

Kami, pimpinan DPR RI, secara kolektif kolegial, akan memimpin dengan mengutamakan kerja bersama, gotong royong, membangun komunikasi lintas fraksi, lintas komisi, dan badan AKD DPR RI, untuk mencapai kebersamaan. Kebersamaan bukan berarti semua serbasama, akan tetapi titik temu yang sama bagi mewujudkan kepentingan bangsa dan negara.

Apa masalah bangsa kita?

Ke depan, bangsa dan negara kita menghadapi berbagai tantangan dalam membangun Indonesia. Kita memiliki sejumlah permasalahan struktural yang harus diselesaikan, antara lain masalah struktural kualitas sumber gaya manusia, kedaultan pangan, energi, industri nasional, UMKM, ketimpangan sosial, kemiskinan, dan lain sebagainya. Kita juga menghadapi ketidakpastian gejolak ekonomi global dan geopolitik global. Kita juga menghadapi perekonomian nasional yang masih dalam pemulihan. DPR RI melalui fungsi-fungsi konstitusionalnya harus melakukan intervensi yaitu dengan kebijakan negara dalam Politik Hukum, Politik Anggaran dan Politik Pembangunan, untuk merespons berbagai tantangan di dalam membangun Indonesia.

AKD DPR RI, Komisi, dan Badan, memiliki tugas tertentu dalam fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan diplomasi. Ke depan, kita secara umum memiliki beberapa agenda seperti.

Agenda legislasi, DPR RI bersama pemerintah akan membentuk Undang Undang yang dapat mengatur kehidupan rakyat dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, religi, dan lain sebagainya. Kita dan Pemerintah akan menyusun Program Legislasi Nasional, yaitu Undang Undang prioritas 5 (lima) tahun ke depan. Kita dan Pemerintah dalam membentuk Undang Undang diharapkan selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, mengatur kemudahan-kemudahan dalam urusan rakyat.

Agenda dalam menjalankan fungsi Anggaran DPR RI adalah memastikan kebijakan dan program pada APBN dapat berjalan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, menjalankan pembangunan di segala bidang dan pemerataan pembangunan di daerah. Terhadap perubahan-perubahan kementerian di pemerintahan, DPR RI sesuai Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2025, bersama pemerintah akan kembali membahas perubahan dan penyesuaian program dan kementeriannya.

Agenda DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan atas kinerja pemerintahan dan lembaga-lembaga negara dalam menjalankan undang-undang, akan diarahkan untuk dapat meningkatkan kinerja pemerintah dan lembaga-lembaga negara dalam menangani berbagai urusan rakyat. Semua urusan rakyat menjadi mudah, kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, pemberdayaan, transportasi, dan lain sebagainya sehingga hidup rakyat semakin sejahtera.

Agenda Diplomasi DPR RI, diarahkan untuk memperkuat posisi politik luar negeri Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional, DPR RI akan mengambil peran dalam forum-forum parlemen regional maupun bilateral. Peran diplomasi ini akan dilakukan juga oleh seluruh anggota DPR RI melalui kegiatan Grup Kerja Sama Bilateral antar Parlemen.

Agenda dalam fungsi Legislasi, anggaran, pengawasan, dan diplomasi tersebut, secara lebih terinci akan ditetapkan kemudian oleh setiap Komisi dan Badan, AKD DPR RI, setelah seluruh Komisi dan Badan AKD DPR RI terbentuk dan tentu saja agenda-agenda kerja AKD DPR RI juga disesuaikan dengan pemerintahan dan kabinet yang baru saja terbentuk.

Kerja-kerja kita sebagai anggota DPR RI, harus mengutamakan kerja bersama, bergotong royong. Kita tidak mungkin bekerja sendiri, pengambilan keputusan kebijakan negara tidak mungkin diputuskan sendiri, kita harus bersama dengan anggota DPR RI lainnya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, dan peran diplomasi. Mekanisme kerja di setiap AKD DPR RI adalah penetapan kebijakan negara yang mengutamakan musyawarah mufakat untuk mencari kesepakatan. Oleh karena itulah, di setiap AKD DPR diperlukan komunikasi yang efektif antara AKD DPR RI dengan Mitra Kerja, antarpoksi, antarpimpinan dan anggota, dalam semangat gotong royong, kerja bersama untuk menghasilkan kebijakan negara yang paling baik bagi kepentingan rakyat dan negara.

Apa pesan Anda ke anggota DPR?

DPR RI sebagai lembaga negara yang memiliki kekuasaan konstitusional menjadi harapan rakyat. Oleh karena itu, maka DPR RI akan selalu menjadi sorotan seluruh rakyat, baik di dalam siding-sidang DPR RI, kegiatan anggota di daerah pemilihan, pernyataan-pernyataan yang disampaikan bahkan dalam kegiatan-kegiatan di luar tugas DPR RI. Kita harus mawas diri dalam menjalankan jabatan sebagai wakil rakyat.

Kita sebagai anggota DPR RI memiliki kewajiban-kewajiban sebagai wakil rakyat, kita dituntut memiliki rasa kepedulian, empati, simpati, pada permasalahan rakyat. Kita dituntut dapat memperjuangkan aspirasi rakyat, kita harus dapat menempatkan diri dengan memperhatikan kepantasan sosial.

Redaktur: Sriyono

Penulis: -

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.