![Integrator Wajib Lapor Stok DOC](https://koran-jakarta.com/images/article/phpa_p8h_resized.jpg)
Integrator Wajib Lapor Stok DOC
![Integrator Wajib Lapor Stok DOC](https://koran-jakarta.com/images/article/phpa_p8h_resized.jpg)
Penurunan harga ayam sejak beberapa waktu lalu disinyalir akibat ulah integrator yang menguasai bisnis perunggasan dari hulu hingga hilir.
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mewajibkan integrator untuk menyampaikan laporan produksi Day Old Chicken (DOC) secara online setiap bulannya. Laporan itu penting sebagai acuan perumusan kebijakan untuk merespons fluktuasi harga ayam di pasar.
Integrator merupakan perusahaan terintegrasi dalam tata niaga perunggasan. Perusahaan tersebut bisa memiliki usaha dari sejak importir bahan baku pakan, pabrik pakan, pabrik pembibitan GGPS,GPS,PS,FS, usaha budi daya komersial, rumah potong unggas, perusahaan koordinasi kemitraan, cold storage, processing, serta ratusan outlet penjualan diberbagai kota besar.
"Melalui pelaporan online, kami berharap dapat mengetahui yang mana data peternak mandiri yang menjadi anggota asosiasi peternak dan UMKM," ungkap Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Disampaikan Ketut, untuk memperkuat data, pihaknya beberapa kali bertemu dengan Tim Analisa Penyediaan dan Kebutuhan Ayam Ras dan Telur. Dalam pertemuan terakhir pada 14 Maret lalu, tim menganalisis suplai dan kebutuhan atau supply-demand secara periodik. Disimpulkan, hasil produksi DOC Final Stock mampu mencukupi kebutuhan, yang artinya tidak ada over supply.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya