Integrasikan Angkutan Umum di 17 Stasiun
Itu sama. Nanti kami BPTJ akan membuat aturan untuk roda dua, nanti tunggu saja. Sementara ini kan belum ada aturan tentang roda dua, nanti kedepan ada aturan khusus roda dua.
Kalau lahannya sempit seperti di Palmerah?
Bisa dilakukan rekayasa. Bahkan saya tadi sudah mengecek ada lahan penitipan motor oleh pribadi. Saya diskusi dengan mereka kalau investasi bareng apakah mereka tertarik? Mereka tertarik tuh. Nah kerja sama seperti itu kan bisa digunakan.
Nanti akan aturan dilarang parkir atau tidak?
Tidak. Mereka jangan dilarang parkir. Karena masyarakat membutuhkan mereka. Kita harus bekerja sama. Mereka bisa mengambil penumpang tapi tidak boleh mengganggu arus lalu lintas. Mereka boleh mengambil penumpang dimana saja, asal tertib, sehingga tidak mengganggu arus lalin.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya