Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Salah Prediksi, Bogor Defisit Rp400 Miliar

Foto : ANTARA/M. Fikri Setiawan

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto.

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor mengalami defisit sekitar 400 miliar lantaran angka Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2022 tak sesuai dengan prediksi. "Prediksi serapan anggaran semula 85 persen. Tetapi, setelah diakumulasi serapan anggaran mencapai 90 persen dan Silpa yang diprediksi 700 miliar ternyata hanya 250 miliar," kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor,Iwan Setiawan, di Cibinong, Bogor, Sabtu (25/2).

Saat APBD 2023 kabupaten disahkan pada akhir November 2022, Silpa diprediksi sekitar 700 miliar. Namun pada akhir Desember 2022, penyerapan anggaran cukup baik sehingga menyisakan Silpa sekitar 250 miliar. Kondisi tersebut terpaksa membuat PemkabBogor merencanakan perubahan anggaran secara parsial dalam waktu dekat untuk menyelaraskan kembali antara pendapatan dan belanja.

"Makanya belum ada program yang dilelangkan karena takut ketika sudah dilelangkan dan ada pemenang tender, anggarannya ke refocusing," ujar Iwan. Diketahui, pada akhir tahun 2022, Pemkab Bogor bersama DPRD menetapkan APBD tahun anggaran 2023. Target pendapatan daerah sekitar 8,5 triliun. Kemudian, belanja daerah ditarget 9,14 triliun. Terdapat defisit anggaran sekitar 642 miliar yang tertutupi dengan pembiayaan neto.

Sebelumnya, Kepala Bagian Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor,Achmad Wildan, menyebutkan bahwa prediksi Silpa 700 miliar berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang sudah diterbitkan.

Dari APBD senilai 8,5 triliun pada tahun 2022, PemkabBogor saat itu menargetkan menyerap 93,4 persen. Namun, kenyataannya melampaui target. "Untuk targetnya serapan anggaran pada APBD tahun 2022 sebesar 93,4 persen. Mudah-mudahan sampai akhir tahun bisa tercapai. Sebab, saat ini masih ada beberapa yang diproses," ujar Wildan pada pertengahan Desember 2022.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top