Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Layanan Jalan Berbayar I Integrasi Tarif Tol Berlaku pada 13 Juni 2018 Pukul 00.00 WIB

Integrasi Tarif Tol Tuai Kritik

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Terkait integrasi tarif, menurut Tulus, langkah ini bakal memberatkan pengguna tol jarak pendek dan kendaraan pribadi. Pasalnya, salah satu ruas yang akan dikenakan integrasi tarif itu adalah tol lingkar luar (tol JORR ).

Langkah ini hanya akan menguntungkan pengguna tol jarak jauh. Soalnya, untuk jarak terpendek biasanya 3.500 rupiah akan menjadi 15.000 rupiah, sedangkan untuk jarak terjauh, melewati tiga gate yang biasanya 22.000 rupiah akan terpangkas menjadi 15.000 rupiah saja.

Baca Juga :
Pameran Sepeda Motor

"Ini membebani pengguna tol jarak pendek," tegasnya.

Seperti diketahui, dalam rangka meningkatkan pelayanan di Ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR ), Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengeluarkan Surat Keputusan No 382/KPTS/M/2018 tanggal 5 Juni 2018, tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor, tarif, dan sistem pengumpulan tol secara integrasi pada Jalan Tol JORR .

Adapun seksi yang diberlakukan integrasi pada Jalan Tol JORR meliputi Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top