Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Layanan Jalan Berbayar I Integrasi Tarif Tol Berlaku pada 13 Juni 2018 Pukul 00.00 WIB

Integrasi Tarif Tol Tuai Kritik

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah diminta untuk menaati regulasi tentang jalan tol, yakni kenaikan tarif hanya sekali dalam dua tahun.

Jakarta - Integrasi tarif pada beberapa ruas tol yang bakal diberlakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menuai kritik sejumlah pihak. Kebijakan itu dinilai hanyalah kedok untuk menaikkan tarif secara terselubung.

Langkah penyatuan tarif tersebut berpotensi menabrak aturan yang mensyaratkan kenaikan tarif hanya sekali dalam dua tahun. Karena itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk menaati regulasi yang ada bahwa kenaikan tarif hanya sekali dalam dua tahun.

"Pengelola jalan tol harus bisa membuktikan hal itu, membuktikan bahwa revenue pengelola tol tidak naik pasca integrasi. Jika revenue tambah berarti ada kenaikan tarif secara terselubung, sepihak, dan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jalan Tol," tegas Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, di Jakarta, Selasa (12/6).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top