Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Siswa Baru-- Pelaksanaan PPDB Zonasi Harus Dibarengi Cek di Lapangan

Inspektorat Daerah Dinilai Tidak Paham Sistem PPDB

Foto : dok kemendikbud

Inspektur Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Chatarina Girsang.

A   A   A   Pengaturan Font

Chatarina mengungkapkan, kementerian sudah melakukan sosialisasi terkait Permendikbud PPDB. Sosialisasi juga dilakukan bersamaan dengan Permendikbud pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.

Dia menyebut, permasalahan terjadi saat sosialisasi sebab disdik tidak langsung menurunkan kepada sekolah. Dia mencontohkan, untuk orang tua kelas 6 SD harus mendapat sosialisasi PPDB SMP, sedangkan orang tua kelas 9 SMP harus mendapat sosialisasi PPDB SMA.

Sementara itu, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego Tarigan mengatakan pemerintah daerah (pemda) perlu turun ke lapangan untuk mengawasi pelaksanaan pendaftaran PPDB jalur zonasi guna mencegah kecurangan.

"Kami (KSP) turut mendorong pelaksanaan penegakan regulasi exsisting untuk percepatan perbaikan pelaksanaan PPDB melalui jalur zonasi," kata Abetnego, Rabu.

Abetnego mengatakan pelaksanaan PPDB berbasis zonasi seharusnya tidak hanya berhenti pada seleksi administrasi berkas, melainkan dibarengi dengan upaya pengecekan lapangan terkait calon peserta didik.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top