Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemendikbudristek: Zonasi Bukan hanya untuk Siswa Berprestasi

Foto : muhamad marup

Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi.

A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan berbagai upaya dalam melakukan pemerataan pendidikan. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan upaya agar siswa bisa memperoleh keadilan dalam akses pendidikan.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan berbagai upaya dalam melakukan pemerataan pendidikan. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan upaya agar siswa bisa memperoleh keadilan dalam akses pendidikan.

Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi, mengatakan, salah satu fokusnya saat ini dalam PPDB adalah pada jalur zonasi. Dia menegaskan zonasi tak cuma untuk siswa berprestasi yang berdomisili di sekitar sekolah.

"Bahwa dalam sistem zonasi yang berhak untuk masuk ke dalam sekolah-sekolah di daerah tertentu tidak lagi mereka yang hanya memiliki prestasi yang tinggi," ujar Hasbi, dalam Silaturahmi Merdeka Belajar, secara daring, Kamis (20/6).

Dia menerangkan, semua siswa yang berada dalam zona yang sama dengan sekolah atau siswa yang tinggal dalam radius dekat sekolah berhak dalam jalur zonasi. Dengan demikian, akses diberikan secara berkeadilan.

"Sehingga di sini kita akan melihat bahwa di dalam sekolah yang bersangkutan akan tercipta heterogenitas peserta didik," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top