Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Insentif Tenaga Kesehatan untuk Dokter di Nduga Rp12 Juta

Foto : ANTARA/HO/Kadiskominfo Tolikara.

Tenaga perawat yang menangani pasien Covid-19 di salah satu kabupaten di Pegunungan Tengah Papua.

A   A   A   Pengaturan Font

WAMENA - Insentif tenaga kesehatan untuk dokter yang menangani wabah Covid-19 di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, ditetapkan sebesar 12 juta rupiah per orang per bulan. Insentif tenaga kesehatan yang menanganiCovid-19 di Nduga dibayarkan melalui anggaran pemerintah kabupaten setempat.

"Kalau yang dari kementerian itu kan dokter 15 juta rupiah. Kami di Ndugamelalui SK bupati, insentif dokter sebesar 12 juta rupiah," kata Kepala Dinas Kesehatan Nduga, Ina Gwijangge melalui sambungan telepon, Rabu (22/7).

Untuk tenaga perawat yang masuk tim penanganan Covid-19, Pemerintah Nduga melalui SK bupati memberikan insentif sebesar 6 juta rupiah per orang. Ina mengatakan dari pembahasan dengan pihak Kementerian Kesehatan, kementerian menjelaskan jika insentif sudah dibayarkan melalui anggaran pemerintah kabupaten maka tidak lagi mendapat insentif dari kementerian.

"Dari Kemenkes menyampaikan kalau sudah ada (insentif) dari SK bupati atau pemerintah daerah, tidak perlu mengajukan, sehingga kami tidak ajukan yang dari kementerian," katanya.

Tercatat jumlah tenaga medis yang menangani Covid-19 di Nduga dan berhak menerima insentif berdasarkan SK bupati setempatsebanyak 51 orang. "Jumlah itu terdiri dari dua dokter, perawat, bidan dan ditambah tenaga administrasi sekitar enam orang," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top