Insentif bagi Kendaraan "Low Carbon"
Pemerintah juga telah menyelesaikan aturan hukum untuk electrified vehicle dan sedang dikoordinasikan ditingkat Menteri Koodinator untuk dimintakan persetujuan dari Presiden. Aturan tersebut mengatur tentang litbang dan inovasi, pengembangan industri, dan percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik di jalan raya.
Regulasi itu juga mengatur tentang pemberian fasilitas fiskal seperti bea masuk ditanggung pemerintah, pembiayaan ekspor dan bantuan kredit modal kerja untuk pengadaan battery swap.
Dari sisi fasilitas nonfiskal berupa penyediaan parkir khusus, keringanan biaya pengisian listrik di stasiun pengisian listrik umum (SPLU) hingga bantuan promosi.
Atas hasil riset dan studi bersama dengan para peneliti dari perguruan tinggi, menurut Airlangga akan menjadi masukan bagi pemerintah dalam menerapkan kebijakan pengembangan kendaraan listrik, sehingga target 20 persen untuk produksi kendaraan emisi karbon rendah (LCEV) tahun 2025 dapat tercapai.
Basis Produksi
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya