Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Otomotif I Riset Pertama Mobil Listrik “Hybrid” dan “Plug in Hybrid” Rampung

Insentif bagi Kendaraan "Low Carbon"

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pengembangan industri otomotif ke depan lebih diarahkan ke produksi mobil yang rendah karbon.

JAKARTA - Mobil listrik ditenggarai bakal menghemat penggunaan bahan bakar dibandingkan dengan mobil konvensional, sehingga secara umum lebih menghemat devisa negara dari kebergantungan impor minyak.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, menyebutkan pemerintah bersama stakeholder tengah merampungkan riset tahap pertama kendaraan listrik jenis hybrid dan plug-in hybrid.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, rata-rata mobil listrik jenis hybrid electric vehicle (HEV) menghemat bahan bakar hingga 50 persen. Sementara untuk plug-in hybrid HEV bisa menghemat hingga 75-80 persen. "Apabila program Biodiesel 20 (B20) saja bisa menghemat hingga enam juta kiloliter bahan bakar minyak (BBM) maka dengan dua jenis kendaraan ini bisa menghasilkan dua kali penghematan," ungkap Airlangga dalam acara laporan kajian efektivitas mobil listrik fase 1 oleh enam perguruan tinggi negeri (PTN) di Jakarta, Selasa (6/11).

Dalam mendukung pengembangan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) Kemenperin terus mendorong pemberian insentif berupa tax holiday dan tax allowance bagi investasi baru dan perluasan untuk industri yang memproduksi komponen maupun merakit kendaraan rendah karbon. Selain itu juga pemberian insentif income tax deduction sampai dengan 300 persen untuk industri yang melakukan aktivitas riset and development (R&D); serta harmonisasi tarif pajak kendaraan bermotor.

Pemerintah juga telah menyelesaikan aturan hukum untuk electrified vehicle dan sedang dikoordinasikan ditingkat Menteri Koodinator untuk dimintakan persetujuan dari Presiden. Aturan tersebut mengatur tentang litbang dan inovasi, pengembangan industri, dan percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik di jalan raya.

Regulasi itu juga mengatur tentang pemberian fasilitas fiskal seperti bea masuk ditanggung pemerintah, pembiayaan ekspor dan bantuan kredit modal kerja untuk pengadaan battery swap.

Dari sisi fasilitas nonfiskal berupa penyediaan parkir khusus, keringanan biaya pengisian listrik di stasiun pengisian listrik umum (SPLU) hingga bantuan promosi.

Atas hasil riset dan studi bersama dengan para peneliti dari perguruan tinggi, menurut Airlangga akan menjadi masukan bagi pemerintah dalam menerapkan kebijakan pengembangan kendaraan listrik, sehingga target 20 persen untuk produksi kendaraan emisi karbon rendah (LCEV) tahun 2025 dapat tercapai.

Basis Produksi

Sebagai salah satu sektor andalan dalam roadmap Making Indonesia 4.0, industri otomotif nasional diharapkan dapat menjadi basis produksi kendaraan bermotor baik internal combustion engine (ICE) maupun electrified vehicle (EV) untuk pasar domestik maupun ekspor.

Pemerintah Indonesia saat ini sedang berupaya untuk mendorong pemanfaatan teknologi otomotif yang ramah lingkungan melalui program LCEV (Low Carbon Emission Vehicle).

"Hal ini tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Indonesia untuk dapat menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca (CO2) sebesar 29 persen pada tahun 2030 dan juga sekaligus menjaga energi sekuriti khususnya di sektor transportasi darat," papar Airlangga.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, menilai kolaborasi antara pemerintah dengan PTN bakal lebih efektif dirasakan oleh industri. Pemerintah menyediakan insentif dan akademisi yang melakukan riset, sehingga bisa dimanfaatkan oleh industri. Dengan demikian, ada kesinambungan antarhasil riset dengan pasar.

Nasir berharap dalam mengembangkan mobil listrik ini skema insentif yang diberikan bisa berkaca dari yang dilakukan negara lainnya. "Di Singapura sudah ada triple tax deduction bagi industri yang menggunakan inovasi baru. Di Indonesia mungkin bisa double tax deduction," katanya. ers/E-9


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top