Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengembangan "Fintech" l Nilai Transaksi Perdagangan Digital pada 2023 Diprediksi Tembus Rp500 T

Inovasi dan Keamanan Data Pribadi Perkuat Ekosistem Keuangan Digital

Foto : ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

A   A   A   Pengaturan Font

Berdasarkan data dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), jumlah fintech di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang progresif dan saat ini tercatat lebih dari 382 perusahaan fintech yang terdaftar sebagai anggota pada kedua asosiasi tersebut. Sedangkan nilai transaksi perdagangan digital pada 2023 diperkirakan mencapai lebih dari 500 triliun rupiah.

Perkuat Kepercayaan

Selain itu, OJK bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan pemangku kepentingan terkait berkomitmen memperkuat ekosistem layanan pinjaman keuangan digital atau fintech lending dengan berkolaborasi menjaga keamanan data dan privasi konsumen. Penerapan prinsip-prinsip perlindungan data menjadi syarat utama sebagai fondasi bisnis.

Ketua Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI), Raditya Kosasih, mengatakan perlindungan data pribadi bukan sekadar kepatuhan, tapi suatu kultur yang harus dibangun baik di perusahaan maupun ekosistem dan harus dimulai dari sekarang.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top