Inovasi dan Keamanan Data Pribadi Perkuat Ekosistem Keuangan Digital
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Berdasarkan data dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), jumlah fintech di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang progresif dan saat ini tercatat lebih dari 382 perusahaan fintech yang terdaftar sebagai anggota pada kedua asosiasi tersebut. Sedangkan nilai transaksi perdagangan digital pada 2023 diperkirakan mencapai lebih dari 500 triliun rupiah.
Perkuat Kepercayaan
Selain itu, OJK bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan pemangku kepentingan terkait berkomitmen memperkuat ekosistem layanan pinjaman keuangan digital atau fintech lending dengan berkolaborasi menjaga keamanan data dan privasi konsumen. Penerapan prinsip-prinsip perlindungan data menjadi syarat utama sebagai fondasi bisnis.
Ketua Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI), Raditya Kosasih, mengatakan perlindungan data pribadi bukan sekadar kepatuhan, tapi suatu kultur yang harus dibangun baik di perusahaan maupun ekosistem dan harus dimulai dari sekarang.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya