Inilah Beberapa Negara yang Legalkan Ganja! dari Keperluan Medis Hingga Bebas Pakai di Kedai Kopi
Sejak tahun 1976 Belanda sudah memisahkan obat keras dan obat lunak, sejak itulah ganja masuk dalam kategori obat lunak atau soft drug. Masyarakat Belanda dibolehkan memiliki ganja untuk konsumsi pribadi tidak lebih dari 5 gram.
Sejak dulu kedai kopi di Belanda juga banyak yang menjual ganja, namun hanya boleh dibeli oleh orang berusia lebih dari 18 tahun. Kedai kopi di Belanda tidak boleh menjual minuman beralkohol atau jenis obat-obatan lain, selain ganja.
Australia
Sejak tahun 2016, Australia sudah melegalkan ganja untuk keperluan medis. Namun penggunaan ganja untuk rekreasi baru dilegalkan pada tahun 2019. Penduduk yang berusia 18 tahun diizinkan untuk memiliki 50 gram ganja kering perorangnya.
Tanaman ganja juga boleh untuk ditanam secara bebas, namun hanya sebanayak dua tanaman ganja perorang atau maksimal empat tanaman dalam satu rumah.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya