![Ini yang Dilakukan Polisi untuk Basmi Kurir Narkoba](https://koran-jakarta.com/images/article/ini-yang-dilakukan-polisi-untuk-basmi-kurir-narkoba-240725233014.jpg)
Ini yang Dilakukan Polisi untuk Basmi Kurir Narkoba
![Ini yang Dilakukan Polisi untuk Basmi Kurir Narkoba](https://koran-jakarta.com/images/article/ini-yang-dilakukan-polisi-untuk-basmi-kurir-narkoba-240725233014.jpg)
Foto : ANTARA/ HO - Polda Sumsel
Konfrensi pers kurir narkoba jaringan provinsi di Mapolda Sumsel di Palembang, Kamis (25/7/2024).
Ia menambahkan lima kurir yang ditangkap ialah RH, M, MF merupakan warga Jakarta dengan barang bukti sebanyak satu kilogram sabu. Lalu MM dan ALMUH warga Aceh dengan barang bukti dua kilogram sabu.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup dan maksimal hukuman mati.
Baca Juga :
Caleg Terpilih Ditangkap
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya