Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ini Penjelasan BKN Soal Tes Wawasan Kebangsaan yang Membuat 75 Pegawai KPK Tak Lolos

Foto : Istimewa

Gedung KPK.

A   A   A   Pengaturan Font

Asesmen tes wawasan kebangsaan dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN ini, menurut Paryono, telah dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Pertama, tahapan persiapan yang dilakukan sejak ditetapkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 tahun 2021 pada tanggaal 27 Februari 2021. Kedua, pelaksanaan tes Indek Moderasi Bernegara (IMB-68) dan integritas yang dilaksanakan pada tanggal 9 sampai dengan 10 Maret 2021. Bagi yangberhalangan hadir dilakukan tes susulan pada tanggal 16 Maret2021 dan 8 April 2021.

"Tes IMB dan Integritas ini dikoordir oleh Tim dari Dinas Psikologi TNI AD. tes wawancara dilaksanakan pada 18 Maret sampai dengan 9 April 2021," katanya.

Paryono membeberkan hasil pelaksanaan asesmen tes wawasan kebangsaan. Dari jumlah peserta yang diusulkan untuk mengikuti asesmen sejumlah 1.357 peserta yang hadir 1.349 peserta. Dan yang tidakhadir 8 peserta.

"Rincian 8 peserta yang tidak hadir sebagai berikut. Pertama, 3 peserta sedang tugas belajar di luar negeri. Kedua 1 peserta telah pensiun. Ketiga, 2 peserta mengundurkan diri. Keempat, 1 peserta diberhentikan sebagai pegawai KPK. Kelima 1 peserta tanpa keterangan," ungkapnya.

Dari hasil asesmen test wawasan kebangsaan itu, kata Paryono, yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sejumlah 1.274 peserta. Sementara yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 75 peserta. Penyerahan hasil, telah diserahkan langsung oleh Kepala BKN kepada Sekjen KPK pada tanggal 27 April 2021 di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang antara lain disaksikan oleh Menpan RB, Ketua KPK dan para wakil ketua serta Dewas KPK,Ketua KASN, dan para JPT Madya dari Kemenpan RB, BKN, LAN dan ANRI.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top