Ini Penjelasan BKN Soal Tes Wawasan Kebangsaan yang Membuat 75 Pegawai KPK Tak Lolos
Gedung KPK.
JAKARTA - Akhirnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) angkat suara menyikapi tidak lolosnya 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi (KPK) dalam tes wawasan kebangsaan yang sekarang jadi polemik. Lewat keterangan tertulis Plt. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono, BKN menjelaskan apa yang dimaksud dengan tes wawasan kebangsaan serta aspek dalam tes tersebut.
Menurut Paryono, dalam melakukan asesmen tes wawasan kebangsaan ini yang diukur mencakup tiga aspek. Tiga aspek itu yakni integritas, netralitas ASN dan anti radikalisme. Kata dia, integritas dimaksudkan untuk mengukur konsistensi dalam berperilaku yang selaras dengan nilai, norma atau etika organisasi atau berbangsa dan bernegara.
"Netralitas ASN dimaksudkan untuk memastikan tindakan yang dilakukan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun," ujar Paryono dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Senin (10/5).
Aspek yang ketiga, lanjut Paryono, aspek anti radikalisme dimaksudkan untuk memastikan bahwa peserta tidak menganut paham radikalisme negative, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintahan yang sah. Atau tidak memiliki prinsip liberalisme yang membahayakan kelangsungankehidupan bernegara.
"Ketiga aspek yang diukur ini merupakan sebagian dari landasan prinsip profesi ASN atau syarat seperti yang diuraikan dalam Pasal 3, 4 dan 5, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 3, PP Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK Menjadi Pegawai ASN," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya