Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ini Lowongan di Kemenag Sebanyak Rekrutmen 6.000 Pendamping Proses Produk Halal, Lengkap Jumlah per Kota

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk dapat mengikuti Pelatihan Pendamping PPH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar, yaitu:
a. warga negara Indonesia;
b. beragama Islam;
c. memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk; dan
d. berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat

"Para pelamar nantinya akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang mereka pilih. Selanjutnya bila lulus dan mendapatkan sertifikat, berhak menjadi Pendamping PPH," imbuh Aqil.

Sebagai informasi awal, calon pelamar dapat mempelajari kriteria produk yang masuk kategori self declare yang terdapat pada Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 tahun 2022 pada tautan berikut:bit.ly/kepkaban33. Informasi lebih lanjut juga akan disampaikan melalui akun instagram BPJPH (https://instagram.com/halal.indonesia).

Adapun kuota rekrutmen Pendamping PPH per provinsi, sebagai berikut:

  1. Bali: 242 orang
    2. Banten: 100 orang
    3. DI Yogyakarta: 114 orang
    4. DKI Jakarta: 318 orang
    5. Jawa Barat: 3.600 orang
    6. Jawa Tengah: 800 orang
    7. Jawa Timur: 239 orang
    8. Kalimantan Timur: 11 orang
    9. Kepulauan Bangka Belitung: 33 orang
    10. Riau: 17 orang
    11. Sulawesi Tengah: 400 orang
    12. Sumatera Selatan: 205 orang
    13. Sumatera Utara: 100 orang


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top