Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ini Aksi Para Bidan untuk Perubahan Iklim: Menggalakkan Praktik Menyusui

Foto : The Conversation/Shutterstock

Ilustrasi.

A   A   A   Pengaturan Font

Sayangnya, Indonesia belum mengadopsi 100% cakupan kode, sehingga masih ada celah pelanggaran di bagian yang tidak diatur. Misalnya, terkait pemasaran produk untuk anak di atas satu tahun dan promosi silang (melalui bantuan orang maupun media lain).

Belum taatnya aplikasi Kode Internasional Pemasaran Produk PASI menjadi ganjalan terbesar. Akibatnya, masih banyak pelanggaran Kode di Indonesia.

Per 2021-2024, ada sekitar 1294 pelaporan pelanggaran selama 2021 - Juli 2024. Pelanggaran terbanyak secara daring terjadi pada Pasal 5 terkait promosi, dan Pasal 7 terkait tenaga kesehatan termasuk di dalamnya menerima hadiah, dukungan pendanaan, ataupun dukungan lainnya.

Di tengah pelanggaran, organisasi profesi semacam Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan pemerintah juga masih permisif terhadap aksi pencitraan industri susu formula. Misalnya, IBI masih melakukan kerja sama dalam berbagai bentuk kegiatan seperti sponsorship edukasi dari CSR perusahaan.

Masih ada pula lembaga pemerintah yang bekerja sama terutama dalam bidang kesehatan, dan menangani isu penting seperti penanggulangan COVID-19, hingga penyelesaian dan pencegahan stunting.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top