Perlindungan Konsumen
Industri Sepeda Motor Listrik Diminta Patuhi Regulasi
Foto : istimewa
Sekretaris Jenderal Aismoli, R Hanggoro Ananta Khrisna menyampaikan asosiasi menjadi mitra pemerintah dalam pengembangan bisnis dan industri sepeda motor listrik yang kompetitif dan bertanggung jawab.
Saat ini, terdapat potensi besar dengan sekitar 1,4 juta kendaraan roda dua di Indonesia yang dapat dikonversi. Penggunaan motor listrik disebut sangat ramah lingkungan. Satu liter BBM mampu menempuh jarak sekitar 35 kilo meter (km) dan menghasilkan emisi 2,5 kilo gram (kg) CO2. Sedangkan, satu kilo watt hour (kWh) listrik yang digunakan oleh motor listrik untuk jarak yang sama hanya menghasilkan emisi sebesar 40 persen dari BBM, atau sekitar 1,9 kilo gram (kg) lebih sedikit.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya